Thursday, October 4, 2018

Polsek Boyolangu Tangkap Pengedar Uang Palsu -AGAMIS- Ayo Jaga Kamtibmas dengan Humanis.



Anggota Polsek Boyolangu Polres Tulungagung, Rabu (03/09/2018) telah berhasil menangkap dan mengamankan tersangka diduga pelaku pengedar uang palsu di Desa Waung Kec. Boyolangu Kab. Tulungagung. Tersangka atas nama inisial NS, Laki-laki, umur 40 th. Alamat Dusun Boro, Kel. Pojok, Kec Mojoroto, Kota Kediri. 

Polisi mengamankan barang bukti uang palsu pecahan 50 ribuan sebanyak 187 lembar atau senilai Rp 9.350.000.-, Rokok surya 25 Bungkus, 1 Slop Surya 12, Promild 31 bungkus, Surya pro merah 2 bungkus, Sampoerna mild 2 bungkus, Magnum 1 Bungkus, Apache  1 Bungkus, serta Uang kembalian sebesar Rp 1.475.000,- serta satu unit sepeda motor Honda Revo No. Pol. AG-2851-BG yang digunakan pelaku menjalankan aksinya. 

Modus operandi pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara digunakan untuk membeli rokok di toko kelontong/mracang di wilayah hukum Polsek Boyolangu Polres Tulungagung. (SekBoy)





Please Comment, Follow, Like, and Subscribe:




#polisi #polisihumanis #polisibaik #polisiagamis #polisiindonesiahebat #polisiindonesia #polisitulungagung #mabespolri #poldajatim #polrestulungagung #polsekboyolangu #polisibermanfaat #polisitulungagungbermanfaat #polisiygbermanfaat #polisitagungbermanfaat #humasmabespolri #humaspoldajatim #humaspolrestulungagung #humaspolsekboyolangu

No comments:

Post a Comment